Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Kelautan Indonesia

0
1313
views
(Dok. Humas LPMUKP/Eka)

Sulawesi Tenggara – Kemenkomaritim dan Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara mengundang Direktur BLU LPMUKP Syarif Syahrial dalam acara sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2017 mengenai Kebijakan Kelautan Indonesia di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Selasa (15/5).

Peraturan presiden ini merupakan penegasan pencapaian RPJM tahun 2015 yang dipercepat karena dalam 2 tahun evaluasi beberapa target, terutama untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia yang belum tercapai. Pada tahun 2019, diharapkan seluruh provinsi, siap untuk melaporkan mengenai potensi daerah yang dimiliki dan penerapan terhadap Kebijakan Kelautan Indonesia.

Dihimbau agar dengan terlaksananya sosialisasi ini baik dari Kementerian ataupun Lembaga dan Pemerintah daerah saling berintregrasi dengan kemenkomaritim untuk kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Indonesia menjadi poros maritim dunia. (Humas LPMUKP/Eka)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here