Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemerintah Siap Luncurkan Program Bantuan Tahun 2018

0
1117
views
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja saat memberikan keterangan pers terkait Capaian Kinerja 2017 dan Rencana Kerja 2018 di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (11/01). Dok. Humas KKP/Regina Safri

Jakarta – Setelah sukses menuntaskan program prioritas pada tahun 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) menyatakan kesiapannya melaju pada tahun 2018. Berbagai program bantuan pemerintah telah disiapkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan keberlanjutan sumber daya ikan.

Pada tahun 2017, DJPT telah menyelesaikan pembangunan 755 unit kapal perikanan beragam ukuran. Selain itu juga merampungkan pengadaan dan distribusi kapal perikanan pada tahun sebelumnya sebanyak 696 unit. Sehingga apabila dijumlahkan telah selesai sebanyak 1.451 unit.

Untuk melengkapi bantuan kapal perikanan, DJPT juga telah menyelesaikan permasalahan alih alat penangkapan ikan (API) yang tidak ramah lingkungan ke API ramah lingkungan. Tercatat sebanyak 7.255 paket telah diserahkan kepada nelayan hingga akhir tahun 2017 ini.

Jika dihitung sejak tahun 2015, maka total bantuan API ramah lingkungan sampai tahun 2017 mencapai 9.021 paket. Bantuan API ramah lingkungan tersebut berupa gillnet millenium, trammel net, bubu ikan dan rajungan, rawai, handline, dan pancing tonda.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja mengatakan, bantuan sarana penangkapan ikan ini bertujuan untuk memberikan peluang yang semakin besar kepada nelayan lokal agar bisa melaut. Stok sumber daya ikan yang kian melimpah harus dimanfaatkan dengan optimal dan berkelanjutan.

Tak hanya itu, bantuan premi asuransi nelayan juga mencapai target sebanyak 500.000 polis. Besaran manfaat santunan asuransi nelayan akibat kecelakaan aktivitas penangkapan ikan hingga Rp200 juta apabila meninggal dunia, Rp100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan. Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan Rp20 juta.

“Kita bantu pembayaran premi asuransi nelayan ini selama setahun. Setelah itu, nelayan dapat secara mandiri meneruskan polisnya dengan premi yang sangat terjangkau. Kurang lebih sebesar Rp175 ribu per tahun,” imbuhnya.

Sjarief melanjutkan, untuk mendukung aktivitas penangkapan ikan DJPT terus melakukan fasilitasi Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel) yang bekerja sama dengan pihak perbankan dan non perbankan. Untuk mendukung program ini telah dibuat MoU antara KKP dengan BRI.

Pemerintah juga bekerja sama dengan Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) dan Bank BRI memberikan skim yang sangat menarik dengan ragam kemudahan kepada nelayan dengan bunga hanya 4%, jauh di bawah bunga perbankan.

“Tujuan Gemonel pada dasarnya untuk percepatan fasilitasi permodalan khususnya untuk skema KUR mikro dan retail bagi nelayan. Pada tahun 2017, sebanyak 493 debitur nelayan telah menerima kredit dari perbankan sebesar Rp211.347.502.156,- dan sebesar Rp1.845.000.000,- merupakan permodalan dari BLU LPMUKP,” tutur Sjarief.

Untuk mendukung usaha penangkapan ikan, penataan perizinan terus dilakukan DJPT untuk memberikan pelayanan prima kepada stakeholder. Dokumen perizinan yang telah terbit sampai akhir Desember 2017 sebanyak 4.547 SIUP, 4.645 SIPI, dan 264 SIKPI dengan total pendapatan PNBP sebesar Rp490,23 miliar. Sementara, gerai perizinan ukur ulang kapal juga telah dilakukan di 46 lokasi, dan layanan e-service perizinan perpanjangan izin berbasis online untuk mempermudah stakeholder juga telah berjalan. (***)

Sumber: KKP News

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here