Ramah Lingkungan Syarat Mutlak Peroleh Pendanaan LPMUKP

0
1012
views

JAKARTA – Kegiatan usaha yang ramah lingkungan menjadi persyaratan mutlak bagi masyarakat untuk mendapatkan permodalan dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). Fasilitas dana bergulir Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini pada dasarnya bertujuan mendukung pembangunan berbasis ekonomi biru (blue economy).

“Didalam persetujuan kredit, kalau tidak pro lingkungan, misal alat tangkapnya tidak ramah lingkungan atau tidak diatur, maka kami tidak memberikan pinjaman kepada pelaku usaha yang seperti itu,” tegas Direktur LPMUKP Syarif Syahrial dalam acara EXECUTORS (Executive Development Program for Indonesian Maritime Youth Leaders) 2021, Kamis (5/8/2021).

Acara yang diselenggarakan melalui seminar daring ini merupakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengurus Maritim Muda Nusantara (MMN) seluruh Indonesia yang bertemakan Pemuda Bersatu Wujudkan Poros Maritim Dunia dengan Hati dan Teknologi. Hadir pula pegiat maritim dan lingkungan hidup dari berbagai kalangan dengan total peserta 109 orang.

Syarif menjelaskan pembangunan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru berkaitan erat dengan keberlanjutan lingkungan dan ekonomi itu sendiri. “Blue economy ada promosi tentang zero waste, otomatis kami terjemahkan dalam program LPMUKP untuk pembiayaan bagaimana memberdayakan ekonomi kelautan dan perikanan secara lokal, klaster perikanan budidaya, membangun pariwisata menjaga lingkungan, dan meningkatkan nilai tambah produk perikanan,” papar Syahrial.

Ia memastikan potensi kelautan dan perikanan sangat besar. Adanya stereotype bahwa usaha kelautan dan perikanan memiliki risiko yang tinggi, pada kenyataannya tidak tepat. Hal itu terlihat dari tunggakan kredit (non performing loan-NPL) pinjaman LPMUKP yang tergolong rendah. Keberhasilan LPMUKP menjaga pengembalian pinjaman, berkat adanya mitigasi risiko melalui pendampingan. Ada lebih dari 250 tenaga pendamping tersebar di 236 Lokasi Layanan Pendampingan (LLP) di 357 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. “Mereka 98 persen adalah orang lokal,” ungkapnya.

“Guna memaksimalkan peran LPMUKP, kerja sama dilakukan dengan berbagai pihak, diantaranya dengan sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP di daerah. Kerja sama lintas lembaga juga dilakukan, seperti dengan Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) Bappenas,” imbuhnya.

Kepada peserta yang sebagian besar dari Maritim Muda Nusantara, Syahrial mengajak untuk memanfaatkan akses dalam mengembangkan ekonomi kelautan dan perikanan. Antara lain program New Enterpreneur bagi mereka yang baru lulus kuliah. “Mungkin salah satu yang paling bagus di Purworejo, Pacitan, dan Tanggerang,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Riset Kelautan I Nyoman Radiarta dan Kepala Pusat Riset Perikanan Yayan Hikmayani juga menyampaikan pandangan dan penerapan ekonomi biru di unit kerja masing-masing. Menurut mereka, pemanfaatan potensi ekonomi kelautan dan perikanan perlu memperhatikan kondisi ekologi agar bisa berkelanjutan.

Hal tersebut sejalan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Pamuji Lestari. “Sustainable blue economy harus diprioritaskan di seluruh perairan Indonesia. Dalam membangun kelautan dan perikanan harus seimbang dan membutuhkan dukungan kita semua. Saya mengajak generasi muda untuk bekerja bersama mengandalkan kemampuan sendiri memanfaatkan pesisir laut dan sumber daya, agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here