Potensi Kemajuan Ekonomi Melalui Sistim Syariah

0
523
views

Jakarta – Besarnya jumlah penduduk Muslim di Indonesia menjadi prospek sangat cerah untuk pengembangan ekonomi dan keuangan berbasis syariah. Presiden Joko Widodo pun menetapkan cita-cita agar negara ini menjadi pusat pengembangan keuangan syariah dunia, selain pusat industri halal.

Bukan hal yang mustahil, mengingat tahun ini Indonesia menduduki peringkat ke-4 sebagai negara dengan indikator ekonomi berbasis Islam secara global dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report yang diluncurkan bulan Maret lalu. Peringkat ini optimis mampu meningkat seiring kemajuan di berbagai bidang melalui sinergi lintas sektor.

Untuk mempercepat dan memperluas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, pemerintah membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). KNEKS dapat memberikan rekomendasi terkait arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional berbasis syariah hingga pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.

Langkah KNEKS diantaranya mendorong Badan Layanan Umum (BLU) yang merupakan instansi di lingkungan pemerintah untuk memaksimalkan perannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sistim syariah. Kolaborasi diperlukan untuk mewujudkan tujuan yang dicanangkan.

“Ini suatu kesempatan yang besar. Kita perlu melibatkan lembaga-lembaga pemerintah, kementerian, akademisi, industri, lembaga keuangan, ustad/ulama, organisasi Islam, untuk mendukung peningkatan keuangan syariah di BLU,” ujar Ahmad Juwaini Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS.

Hingga saat ini, BLU telah banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat. Untuk pembiayaan syariah sendiri yang telah digulirkan kepada koperasi dan pelaku usaha di berbagai sektor, LPDB-KUMKM telah menyalurkan Rp3,8 T sejak 2008 hingga Juni 2022 dan Pusat Investasi Pemerintah 44,7% dari Rp22,04 T sejak 2020.

Sementara itu, khusus untuk sektor kelautan dan perikanan, Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyalurkan Rp872 M dari 2017-2021 baik pola konvensional maupun syariah. Ke depan, jumlah tersebut akan terus meningkat khususnya untuk sektor UMKM dalam rangka peningkatan kesejahteraan, terlebih dengan adanya sistim syariah yang terus dikembangkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here