Pasca Pandemi Budidaya Bawal Bintang di Bintan Kembali Bergairah

0
413
views

Bintan – Memasuki era baru pasca Pandemi Covid-19, perikanan budidaya kembali pulih dan semakin bergairah. Seperti budidaya bawal bintang di Kabupaten Bintan Kepulauan Riau yang banyak digeluti karena harga jualnya naik lebih dari 40%.

“Kemarin saat pandemi sudah lebih size gak bisa jual, bisapun jual harga jatuh Rp90.000 bahkan kurang. Sekarang baru mulai lagi, harga bagus jadi daya tarik pembudidaya. Sekarang harganya sudah Rp130.000,” ungkap Swenly H.M. Nainggolan Penyuluh Perikanan.

Ia mengatakan, peminat utama komoditas ini datang dari resort-resort yang ada di Bintan. Bawal bintang menjadi menu yang disukai karena segar, bertekstur lembut, serta rasanya enak. Namun selain pasar lokal, pemasaran juga banyak dilakukan ke Kota Batam dan Tanjung Pinang.

“Bawal bintang ini bisa dibilang ikonnya dari Kepulauan Riau (Kepri) karena orang sudah merasakan harganya tinggi,” kata Swenly.

Untuk menghasilkan bawal bintang yang berkualitas, benih dapat diperoleh dari Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam. Beberapa keunggulannya, yaitu pertumbuhan ikan cepat, tingkat kelangsungan hidupnya tinggi bisa menyentuh 80-90%, dan daging yang dihasilkan lebih tebal.

Budidaya bawal bintang sebagian besar menggunakan media keramba jaring apung (KJA) HDPE. Ada yang berukuran persegi, ada pula yang bulat. Hanya sedikit yang memakai keramba berbahan kayu atau bambu karena tidak terlalu awet. Sementara kedalamannya sekitar 3 meter.

Dalam sehari, pakan pelet diberikan sebanyak 2x. Setelah dipelihara selama 5-6 bulan bawal bintang siap dipanen. Berbeda jika diberi pakan berupa ikan rucah, bawal bintang lebih lambat pertumbuhannya. Akibatnya ikan sulit diprediksi kapan bisa panen.

Sayangnya, ketersediaan dan harga pelet seringkali menjadi kendala. Pembudidaya harus selalu memiliki stok sendiri karena pernah terjadi pesan pelet ke penjual tetapi ternyata kosong. Belum lagi harga pelet yang tidak murah.

Alhasil ketersediaan modal sangat diperlukan para pembudidaya untuk menjaga kelangsungan usaha yang dijalankan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun memberikan fasilitas permodalan melalui satuan kerjanya Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) agar pelaku usaha seutuhnya bangkit usai Pandemi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here