Jakarta — Pelaku usaha kelautan dan perikanan di Cilegon mendapatkan kesempatan pinjaman modal usaha dari Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan dihadirkannya fasilitator kemitraan untuk wilayah tersebut.
“Terima kasih kepada LPMUKP atas dibukanya Lokasi Layanan Pendampingan di Kota Cilegon, harapannya bisa membantu para pelaku usaha kelautan dan perikanan dalam aspek permodalan,” ujar Adelina Andi Wiani Putri, Plt Kepala UPTD Budidaya Ikan Air Tawar dan Air Payau, dalam sambutan di acara Temu Teknis Pembudidaya Ikan Air Tawar, Kamis (10/6/2021).
Pada kesempatan tersebut, Andi Wijaya yang menjadi pendamping dari LPMUKP, memberikan paparan seputar latar belakang lembaga, sasaran pelayanan, proses bisnis, skema pembayaran, hingga informasi penyaluran.
Dalam acara yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon tersebut, Andi juga berbicara mengenai potensi usaha kelautan dan perikanan di Cilegon kepada perwakilan sembilan Pokdakan yang hadir menjadi peserta.
“Potensi usaha kelautan dan perikanan di Cilegon sangat luas dan terbuka, dilihat dari Cilegon sendiri yang merupakan kota bisnis dan industri, tentunya untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi sangat besar. Maka dari itu perlu peningkatan produksi hasil perikanan dari para pelaku usaha kelautan dan perikanan, dimana untuk peningkatan tersebut tentunya terdapat kendala, yaitu modal. Di sini LPMUKP memberi jawaban atas persoalan permodalan tersebut,” terang lulusan S1 Ilmu Administrasi Negara itu.
Sebagai perpanjangan tangan LPMUKP, Andi juga jadi pendamping di Kota Serang dan Kabupaten Serang, bekerjasama dengan para penyuluh perikanan.
Harapan terhadap LPMUKP dilontarkan sejumlah peserta temu teknis. “Harapannya LPMUKP bisa menjadi fasilitator pelaku usaha kelautan dan perikanan di Cilegon dalam mendapatkan akses informasi tentang skema pinjaman dengan bunga rendah sehingga pelaku usaha kelautan dan perikanan tumbuh kesadaran bahwa untuk pengembangan usaha perikanan bisa mengakses permodalan selama memenuhi persyaratan tanpa harus mengandalkan atau menunggu bantuan pemerintah untuk mengembangkan usahanya,” ucap Sumiyati, A.Md Koordinator Penyuluh Perikanan Cilegon.
Harapan senada datang dari Fadila Rachman Arief S.Pi, juga penyuluh perikanan Cilegon. “Pembudidaya atau kelompok dapat mengakses permodalan melalui LPMUKP untuk perkembangan kegiatan usaha budidayanya dan membuka mindset pelaku usaha perikanan supaya berani untuk mengakses permodalan. Dengan adanya LPMUKP semoga menjadi jembatan atau jalan bagi para pelaku usaha perikanan menengah untuk mengakses permodalan selain bank atau tengkulak yg prosentase bunganya sangat besar,” katanya.
Demikian pula Muslimin, Ketua Pokdakan Mustika Sangkuriang Katileng, merasa sangat terbantu dengan hadirnya LPMUKP yang memberikan skema pembayaran permusim. “Dengan skema pembayaran permusim atau persiklus tentunya dirasa sangat membantu dan tidak memberatkan,” tuturnya.