ASISTENSI PENINGKATAN KELEMBAGAAN KELOMPOK KP

0
1318
views

Terkait penyaluran kepada UMKM-KP, dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan kelompok untuk memberikan layanan pinjaman atau pembiayaan kepada anggota dan masyarakat sektor kelautan dan perikanan, LPMUKP juga telah melakukan asistensi peningkatan kapasitas kelembagaan kelompok yang belum berbadan hukum menjadi memiliki badan hukum yaitu badan hukum koperasi LKM.

Kegiatan dilakukan di Kabupaten Pemalang, Pekalongan dan Indramayu pada November 2016 lalu. Kegiatan asistensi yang dilakukan antara lain yaitu arahan tentang pola tata cara pembentukan LKM menyangkut tata cara pengurusan badan hukum koperasi dan tata cara pengurusan izin usaha LKM serta Peraturan-peraturan khusus terkait pengelolaan LKM.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here