Logo

Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) merupakan lembaga setingkat di bawah Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bergerak dalam bidang pengelolaan modal usaha di sektor kelautan dan perikanan. LPMUKP adalah lembaga yang dibentuk untuk memberikan kemudahan pendanaan melalui penyediaan dan pengembangan akses pembiayaan dana penguatan modal usaha dan fasilitas jaminan kredit serta meningkatkan kesejahteraan nelayan.

LPMUKP yang merupakan lembaga seperti pada umumnya memiliki logo yang mencerminkan jati diri LPMUKP sendiri dalam rangka membangun identitas, jiwa, cipta, rasa, serta karsa masyarakat dan Pegawai sebagai wujud pengabdian dalam memberikan akses permodalan bagi masyarakat kelautan dan perikanan melalui pengelolaan dana bergulir yang berpendampingan di lingkungan Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27/KEPMEN-KP/2017 tentang Logo Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan.