LPMUKP dan Kementrian Keuangan menyepakati kontrak kinerja demi meningkatkan kesejahteraan para nelayan

0
1112
views

Jakarta – Pemerintah Indonesia dalam hal ini melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) menyediakan dana bergulir sebesar Rp. 500 Miliar untuk membantu meningkatkan kapasitas permodalan usaha kecil dan menengah di bidang kelautan dan perikanan. Sebagai suatu Badan Layanan Umum di bawah Kementerian kelautan Perikanan (KKP) yang ditugaskan untuk melaksanakan pengelolaan dana bergulir guna pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah, maka diharapkan kelompok usaha kelautan perikanan yang belum bankable tetapi layak untuk usaha dapat mengakses modal kerja secara mudah dan murah. Target layanan dari LPMUKP adalah Lembaga Keuangan Mikro Kelautan dan Perikanan, nelayan, pembudidaya ikan, petani garam, pengolah dan pemasar hasil perikanan.

Penandatanganan kontrak kinerja ini dilakukan oleh Direktur LPMUKP Syarif Syahrial bersama dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono diikuti oleh Badan Layanan Umum lainnya di Jakarta, Rabu (22/2).

Syarif menjelaskan bahwa LPMUKP mempunyai tugas utama untuk memberikan layanan pinjaman yang mudah dan berpendampingan kepada pelaku usaha mikro,kecil, dan menengah yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan. Upaya pendampingan bertujuan untuk memitigasi resiko dimana kadangkala dianggap mempunyai tingkat resiko yang tinggi. peningkatan kapasitas permodalan bagi nelayan kecil ini sangat penting seiring dengan berhasilnya kebijakan pemberantasan Illegal Fishing yang dilakukan oleh Ibu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

LPMUKP mengapresiasi acara penandatanganan kontrak kinerja ini sebagai salah satu bagian dari peningkatan kualitas tata kelola Badan Layanan Umum (BLU).

SHARE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here