Koperasi Perikanan Harapan Besar Kemajuan Usaha Penangkapan Ikan

0
2946
views

Cilacap – Koperasi menjadi harapan besar bagi kemajuan usaha penangkapan ikan di Indonesia. Terlebih bagi daerah yang memiliki potensi perikanan yang melimpah dan menjadikannya sumber perekonomian masyarakat.

Melalui koperasi, berbagai usaha dapat dijalankan baik yang berkaitan langsung dengan bidang perikanan maupun penunjangnya. Diantaranya Tempat Pelelangan Ikan (TPI), penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Statiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) dan Fixed Bunker Agent (FBA), dan simpan pinjam untuk permodalan para nelayan.

Koperasi pun dapat meluaskan usahanya agar semakin meningkatkan kesejahteraan anggota. Misalnya dengan penyediaan Warung Serba Ada (Waserda) yang biasanya menjual perlengkapan melaut maupun kebutuhan sehari-hari. Koperasi dapat pula memfasilitasi penyediaan cold storage untuk penyimpanan hasil tangkapan, penyewaan fish basket, dan lain sebagainya.

Tingginya dampak kehadiran koperasi mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan jumlahnya. Targetnya 500 koperasi modern tercipta pada tahun 2024 mendatang. Maka dari itu, sinergi lintas kementerian dan lembagapun semakin ditingkatkan.

Salah satu koperasi nelayan yang telah ditetapkan sebagai koperasi modern tersebut adalah Koperasi Unit Desa (KUD) Mino Saroyo di Cilacap Jawa Tengah. Koperasi ini memiliki ribuan anggota dan kegiatan usaha yang bervariasi. Sampai tahun 2021, jumlah anggotanya 8.441 orang yang sebagian besar nelayan kecil. Sementara untuk golongan usaha yang dikelola, yaitu Tempat Pelelangan Ikan (TPI), jasa, simpan pinjam, dan pemasaran.

TPI merupakan usaha koperasi ini yang besar manfaatnya. Mengingat 7 TPI berhasil dikelola dan mampu memberikan imbal balik bagi anggota. Dari 5,5% biaya lelang yang ditarik dari nelayan dan bakul diperuntukan kembali untuk mereka. Misalnya tabungan nelayan, tabungan bakul, dana sosial, dana paceklik, dan pengembangan koperasi.

Tak berhenti di situ, Mino Saroyo melakukan diversifikasi usaha berupa unit penangkapan ikan. Di bawah unit ini, koperasi mengelola 2 buah kapal berukuran 30 GT sehingga nelayan bisa melaut lebih dari 12 mil. Dengan kapal ini kesempatan menangkap ikan-ikan bernilai ekonomis tinggi semakin besar, seperti tuna, layur, meka, dan marlin.

“Terobosan-terobosan baru mana yang ada profit kita jalankan demi kesejahteraan anggota agar koperasi menjadi soko guru perekonomian,” ungkap Untung Jayanto Ketua Mino Saroyo.

Keberhasilan Mino Saroyo mengadakan kapal berukuran besar beserta fasilitas penunjangnya tidak terlepas dari inisiatif mereka untuk mengakses permodalan ke pemerintah. Tepatnya melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) modal berbunga rendah disediakan untuk kesejahteraan masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here