Kota Bitung, (26/04/18) – Kunjungan Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan yang di pimpin oleh Direktur Jendral Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja bersama Komisi IV DPR-RI yang di pimpin oleh Mindo Sianipar kali ini mengunjungi Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kota Bitung, Sulawesi Utara, didampingi oleh Walikota Bitung Max Jonas Lomban, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara Ronald Sorongan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bitung Liesje Macawalang, Direktur Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan Otoritas Jasa Keuangan Ahmad Nasrullah, Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Ahmad Berlian, Direktur Pelabuhan Perikanan Frits P Lesnussa, Direktur Perizinan dan Kenelayanan Saifuddin, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung Henry M Batubara, Kepala Cabang Jasindo dan Kepala Wilayah dan Cabang Perbankan di Sulawesi Utara. Kunjungan Kerja ini dimaksudkan dalam rangka meresmikan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) higienis, Santunan Klaim Asuransi Nelayan, dan penyerahan bantuan 1 unit kapa kepada kelompok Nelayan.
Kunjungan Kerja tersebut dibuka oleh Walikota Bitung, Maximilian Jonas Lomban. Dalam sambutannya, Maximilian berterima kasih kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diwakili Dirjen Tangkap Sjarief Widjaja atas diresmikannya Tempat Pemasaran Ikan (TPI) yang bertaraf Internasional. “TPI ini kelasnya bukan kelas lokalan lagi atau bahkan nasional, tapi kelasnya sudah internasional,” ujar Maximilian.
Lebih lanjut Maximilian mengatakan, masalah regulasi di bidang Kelautan dan Perikanan yang membuat turunnya Pertumbuhan Ekonomi dari 7% pada 2014 menjadi 3,56% pada 2015. Hal ini terkait Industri Perikanan yang tidak begitu baik, sehingga Pemerintah Kota mengalihkan perhatiannya kepada potensi Industri Pariwisata untuk menaikan kembali angka yang sebelumnya sempat turun, dan berhasil.
“Ketika Perikanan lagi sakit, kami mengalihkan perhatian ke Industri Pariwisata, dan berhasil naik hingga 5%, terakhir laporan statistik pada 2017 naik hingga 6%. Saya berharap dengan adanya perubahan regulasi dan perijinan kapal di permudah, kami yakin dapat meningkatkan kembali menjadi 7% seperti tahun 2014, bahkan bisa lebih,” katanya.
Dirjen Tangkap Sjarief Widjaja dalam sambutannya mengatakan bahwa peresmian TPI higienis ini bentuk perhatian pemerintah kepada perikanan Bitung. “Kita ingin menghilangkan citra pelabuhan perikanan yang kumuh dan kotor, ikan harus dikelola dan ditangani dengan baik dan tidak dibiarkan begitu saja di lantai sesuai regulasi internasional,” ujar Sjarief.
Sjarief menambahkan tentang potensi perikanan di Sulawesi Utara meningkat hingga 4,6%. “Dalam kurun waktu 10 tahun sektor perikanan meningkat. Data terakhir tahun 2016 tercatat sebesar 302.864 ton, sementara tahun 2015 sebesar 257.774 ton. Pencapaian yang luar biasa, bukan?,” tambahnya.
Lebih lanjut Sjarief mengatakan bahwa Pemerintah juga memberikan dana beasiswa gratis kepada putra-putri nelayan untuk sekolah perikanan di Bitung. “Kita akan memberikan sekolah perikanan gratis sampai lulus kepada seluruh putra-putri nelayan. Siapa yang mau putra-putrinya sekolah gratis?,” ujar Sjarief dihadapan seluruh nelayan yang hadir di PPS Bitung.
Pemerintah melalui Badan Layanan Umum (BLU) sektor Kelautan dan Perikanan terus berupaya memberikan bantuan modal usaha kepada seluruh kelompok atau koperasi nelayan. “Kita juga ada BLU LPMUKP yang akan membantu permodalan, syaratnya nelayan memiliki koperasi. Jadi nanti melautnya tidak usah pinjam dari orang, cukup dengan koperasi saja,” jelas Sjarief.
Sedangkan untuk asuransi nelayan, pemerintah telah memberikan premi asuransi nelayan yang telah mencapai 500 ribu nelayan pada tahun 2017. Untuk wilayan Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 22.043 nelayan yang telah mendapatkan bantuan premi asuransi nelayan dengan nilai total premi Rp.3,85 miliar, sedangkan di Kota Bitung sendiri sebanyak 3.020 orang dengan total premi Rp. 528,5 juta.
“Nilai besaran manfaat untuk kecelakaan aktivitas penangkapan ikan hingga Rp. 200 juta apabila meninggal dunia, Rp. 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp. 20 juta untuk biaya pengobatan. Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp. 160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp. 100 juta dan biaya pengobatan Rp. 20 juta,” jelas Sjarief.
Terakhir acara ditutup dengan penandatanganan peresmian Tempat Pemasaran Ikan Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung yang ditandatangani langsung oleh Dirjen Tangkap Sjarief Widjaja yang di dampingi Komisi IV DPR-RI beserta pejabat lainnya dan juga penyerahan 1 unit kapal bantuan berukuran 20 GT kepada kelompok nelayan. (Humas/LPMUKP)