Potensi Besar Produksi Patin Lokal di Pasar Global

0
2056
views
dok. humas LPMUKP / Darmawan Hadiguna

Jakarta – Direktur Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Nilanto Perbowo mengatakan bahwa produk patin di Indonesia berpotensi menguasai pasar global, Rabu (11/4) dalam acara Marine Bussines and Investment Forum.

Hal tersebut didasari dengan meningkatnya ekspor patin ke beberapa negara. Pada 2016, produksi patin meningkat menjadi 437.111 ton, tahun sebelumnya 339.069. Pada 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan 604.587 ton produksi patin nasional.

“Pemerintah sangat serius untuk bisa menggarap semua potensi perikanan Indonesia. Khususnya perikanan budidaya. Ibu Menteri tidak pernah meninggalkan perikanan budidaya, karena banyak hal-hal positif yang dilakukan budidaya, demikian banyak dan beragam,” ungkap Nilanto.

Nilanto menambahkan bahwa, produksi patin memiliki potensi menguasai pasar domestik maupun internasional. Menurutnya, Indonesia harus menjadi tuan rumah dalam hal produksi patin.

Pasalnya, permintaan patin per kapita untuk pasar domestik meningkat hingga 21,9% terhitung dalam rentan waktu tahun 2014 hingga 2017. Di kawasan Amerika Latin permintaan impor patin meningkat hingga 12,3%, hal inilah yang dapat mendorong produksi patin lokal ke pasar internasional.

“Wilayah Sumatera menyumbang 68,07% produksi patin nasional, dengan rincian wilayah Sumatera Selatan penyumbang terbesar mencapai 47,23%,” ungkap Nilanto.
Dalam kesempatan yang sama, Vice President Operation Super Indo, Wirawan Winarto mengungkapkan permintaan pasar ikan patin di perusahaan retail cenderung meningkat. “Ikan patin saat ini menempati posisi ke 3 penjualan dengan angka 107 ton pada 2017. Yang dijual itu patin fresh yang masih hidup. Ada juga satu produk baru, yakni patin fillet. Melejit semakin besar sampai saat ini,” katanya.

Wirawan juga menambahkan, pihaknya akan membuka peluang besar bagi para pembudidaya patin lokal. Harapannya, adanya konsistensi dalam proses sertifikasi dalam budidaya ikan. Sehingga dapat mengelola budidaya ikan dengan baik.

Saat ini KKP telah melakukan sejumlah upaya untuk menggerakkan industri patin lokal dari hulu ke hilir. “Caranya dengan memberikan bantuan benih kepada pembudidaya, program pakan mandiri, penyediaan induk patin unggul nasional yaitu patin jambal dan patin pasupati yang telah dirilis dengan Kepmen KP No.25/2006 serta penyusunan SNI Fillet Patin,” tutup Nilanto. (Humas/LPMUKP)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here