CILACAP – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Koperasi Unit Desa (KUD) Mino Saroyo menjadi koperasi yang bisa mengayomi seluruh nelayan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
“Terutama adalah nelayan (dengan) kapal-kapal di bawah 30 GT (gross tonage). Terutama lagi yang di bawah 10 GT,” katanya saat peluncuran kredit ultramikro sektor perikanan di Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap, Senin (14/8/2017).
Kredit ultramikro sektor perikanan ini merupakan bagian dari Program Sinergi Kementerian dalam Mengangkat Ekonomi Rakyat Melalui Inklusi Keuangan, yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Sosial, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
“Kita harus bisa membantu nelayan-nelayan ini mentas menjadi nelayan-nelayan kapal besar,” kata Menteri Susi.
Ia mengatakan kapal-kapal besar itu tidak boleh hanya milik kelompok, perusahaan, atau orang tertentu saja.
Oleh karena itu, dia mengharapkan penyaluran dana bergulir atau kredit ultramikro dari Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dikelola KUD Mino Saroyo dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, menteri juga minta nelayan untuk menegur KUD Mino Saroyo jika ternyata ada pengusaha besar yang menerima dana bergulir tersebut.
Dia berjanji akan menambah kucuran dana bergulir menjadi Rp10 miliar jika omzet tempat pelelangan ikan (TPI) yang dikelola KUD Mino Saroyo meningkat dari Rp75 miliar per tahun menjadi Rp100 miliar per tahun.
“Itu bisa diraih tentunya harus dengan bekerja dong,” katanya.
Dalam hal ini, dia meminta seluruh kapal nelayan berukuran besar untuk masuk dan membongkar ikan di TPI agar KUD bisa mendapatkan pemasukan yang besar.
Sementara itu, Ketua KUD Mino Saroyo, Cilacap, Untung Jayanto mengatakan pihaknya memperoleh dana bergulir sebesar Rp5 miliar.
“Dana tersebut hanya bisa digulirkan untuk 1.400 anggota dari total anggota KUD sekira 8.300 nelayan dengan besaran pinjaman sekira Rp3,5 juta dan lama pinjaman satu tahun,” katanya.
Terkait bunga dana bergulir tersebut, dia mengharapkan LPMUKP bisa memberikan bunga sebesar 2% agar dapat dilepas ke anggota maksimal 5%.
Menurut dia, LPMUKP saat ini memberikan bunga sebesar 4% sehingga pihaknya menyalurkan pinjaman ke anggota dengan bunga 7%.
Saat ditemui wartawan usai acara, Untung mengatakan selama ini, KUD Mino Saroyo memberikan pinjaman yang merupakan uang anggota koperasi itu dengan biaya jasa sebesar 10%.
“Uang yang digunakan untuk pinjaman itu merupakan dana koperasi. Jasa sebesar 10% itu sampai lunas, mau 10 tahun atau berapa tahun sama saja,” katanya.
Dia mengharapkan LPMUKP bisa memberikan bunga sebesar 2% agar koperasi bisa melepas ke anggota dengan bunga maksimal 5%.