PELATIHAN PPBMU

0
2604
views

Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) merupakan Satker Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 710/KMK.05/2016. LPMUKP mempunyai tugas utama melaksanakan pengelolaan dana bergulir yang berpendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sektor kelautan dan perikanan.

Berdasarkan hal tersebut, LPMUKP berupaya untuk meningkatkan kapasitas pelayanan melalui pola pendampingan yang saling memperkuat dan menguntungkan. Pendampingan yang dimaksud salah satunya bekerjasama dengan pihak Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen Usaha sektor Kelautan Perikanan (PPBMU). Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta dapat menciptakan efek ganda bagi perekonomian nasional sesuai dengan tugas, fungsi, visi dan misi LPMUKP.

Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen Usaha (PPBMU) akan menjadi mitra kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan Perikanan dalam hal pendampingan dana bergulir. Peran dari PPBMU itu sendiri sebagai Tenaga Pendamping dana bergulir LPMUKP sekaligus dalam rangka upaya untuk pengendalian risiko pengelolaan dana bergulir kepada kelompok maupun pelaku usaha.

Untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh tentang dana bergulir ini, LPMUKP telah mengadakan kegiatan Pembekalan Tenaga Pendamping yang diikuti oleh Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen Usaha (PPBMU) dari seluruh Indonesia. Kegiatan dilakukan selama dua hari pada tanggal 8 – 9 Februari 2017 bertempat di Hotel Puri Mega JL. Rawamangun No 59, Jakarta. dengan pemateri berasal dari Kementerian Koperasi dan UMKM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan LPMUKP sendiri. Adapun materi yang diberikan antara lain tentang Profil BLU LPMUKP, Pola Penyaluran Dana Bergulir LPMUKP, Mekanisme penyusunan proposal, Mekanisme Perizinan Usaha Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Tata cara pembentukan Koperasi Jasa LKM, dan Layanan Pendampingan Dana Bergulir untuk PPBMU. Dengan pembekalan ini diharapkan para tenaga pendamping dapat memberikan layanan pendampingan secara optimal kepada para pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here