Modal LPMUKP Kembangkan Usaha Budidaya Bandeng

0
561
views

Usaha kelautan dan perikanan seringkali dianggap memiliki risiko tinggi sehingga sulit mendapatkan akses permodalan. Padahal modal sangat dibutuhkan untuk berjalannya suatu usaha. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan solusi melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

LPMUKP merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang memberikan fasilitas pinjaman/pembiayaan bagi pelaku usaha penangkapan ikan (nelayan), pembudidaya ikan, petambak garam, pengolah dan pemasar hasil perikanan, hingga usaha masyarakat pesisir lainnya.

Salah satu usaha yang dibiayai LPMUKP adalah budidaya ikan bandeng, seperti yang dilakoni Kaswani di Kendal Jawa Tengah. Sudah 20 tahun ia menjalankan usahanya itu di lahan seluas 1,3 hektare. Tiap siklus, biasanya bibit yang ditebar sebanyak 10 ribu ekor. Jumlah tersebut bisa saja bertambah atau berkurang tergantung pada kondisi cuaca. Namun, angka kehidupan yang diusahakan minimal 70% dari jumlah bibit agar keuntungan masih diperoleh.

Pakanpun menjadi kunci pertumbuhan bandeng. Menurut Kaswani, pada 1-4 bulan pertama setelah tebar, pakan alami yang menjadi andalan, yakni klekap, lumut, dan plankton. Untuk memastikan ketersediaan pakan alami tersebut, pemberian pupuk saat persiapan lahan harus maksimal. Kemudian memasuki bulan ke-5 pakan pelet diberikan selama satu bulan untuk selanjutnya dilakukan pemanenan.

Guna memenuhi kebutuhan pakan, modal yang diperlukan tidaklah sedikit. Terlebih harga pelet yang cenderung meningkat membuat Kaswani kerap berhutang lebih dulu ke salah satu tengkulak. Pembayarannya akan dipotong dari hasil panen bandeng.

Berkat modal dari LPMUKP itulah ia bisa membeli pakan secara kontan sehingga bebas menjual bandengnya kepada siapapun. Harga jualnya menjadi lebih bersaing, sekitar Rp23.000-25.000. “Kalau panen sudah ditunggu pengepul, sudah pada lobby-lobby pendekatan supaya ikan itu dikasih ke dia, saya milih-milih juga untuk jual ikan yang harganya bagus, gak asal jual aja,” ucapnya.

Untuk pembayaran upah tenaga kerja pun tidak kesulitan lagi karena bisa menggunakan modal LPMUKP. Bahkan, usaha budidaya bandengnya semakin berkembang. Tambaknya bertambah dua petak, masing-masing berukuran 1 hektare dan 2 hektare.

“Yang 1 hektare mau disekat-sekat biar setiap bulan bisa panen bertahap. Besar sedikit dipindahkan ke kolam satunya, lalu ditebar lagi. Jadi nanti panen terus pendapatan ada terus,” terang Sitha Fauzia pendamping LPMUKP.

Adanya kiprah LPMUKP sebagai perpanjangan tangan pemerintah benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya pelaku usaha kelautan dan perikanan. Terlebih dengan hadirnya tenaga pendamping dan tarif layanan yang ringan mendorong usaha jadi lebih maju dan kesejahteraan pun meningkat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here