Kapahiang – Tingginya permintaan ikan nila menyulut semangat para pembudidaya di Kapahiang untuk bangkit usai dilanda bencana. Setidaknya puluhan ton ikan nila dalam satu siklus kini mampu dihasilkan melalui pemanfaatan media Keramba Jaring Apung (KJA).
Ikan nila yang dibesarkan melalui KJA memiliki keunggulan dari segi rasa. Hal ini tentunya secara langsung turut mendongkrak harga jual komoditas ini di pasaran. Rata-rata ikan nila segar berukuran sedang dijual dengan harga Rp30.000-33.000/kg.
“Ikan yang dibesarkan di KJA itu kan lebih banyak peminatnya meskipun harganya di pasaran lebih mahal. Karena selain kualitas ikannya lebih bersih dan ukurannya gemuk-gemuk jadi orang senang, lebih enak makannya,” tutur Nengsi Rulismi Penyuluh Perikanan Kabupaten Kapahiang.
Selain rasanya lezat, ikan nila yang dibudidayakan melalui KJA dipercayai dapat tumbuh lebih cepat. KJA ditempatkan di sepanjang aliran Sungai Musi yang melintasi wilayah Kapahiang. Dengan luas total 80 hektare, KJA menjadi media bagi 15 pembudidaya. Tak tanggung-tanggung, hasil produksinya pun dapat memenuhi permintaan konsumen hingga ke luar daerah.
“Dalam satu bulan pernah menghasilkan hingga 30 ton yang juga turut dijual hingga ke daerah Sekayu dan Pagaralam. Pasca musibah banjir, semangat untuk mengembalikan masa kejayaan itu perlahan mulai tumbuh,” tutur Nengsi.
Melihat peluangnya yang besar, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turut mendorong budidaya ikan lokal ini. Melalui ditetapkannya Desa Suru Ilir Kapahiang menjadi kampung budidaya, diharapkan dapat turut mengembalikan kejayaan komoditas nila.
Selanjutnya, untuk mendukung hal tersebut dorongan dari dinas setempat pun tak luput diberikan. Baik dukungan informasi dan juga pendampingan terkait akses permodalan untuk mengembangkan usaha.
“Dengan diresmikannya menjadi kampung budidaya nila, harapannya usaha para pembudidaya bisa kembali meningkat. Adapun untuk mengembangkan kembali usaha, semoga mereka bisa memanfaatkan modal usaha yang difasilitasi oleh KKP melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP),” pungkas Nengsi.