Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Pinjaman KKP dengan Perinus dan Perindo

0
1292
views

Jakarta, 29 April 2020. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman dengan PT Perikanan Nasional (Perinus) dan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) untuk membantu penyerapan hasil nelayan dan pembudidaya ikan yang terkena dampak dari pandemi COVID-19. Penandatanganan diadakan di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Dengan adanya Kerjasama ini, KKP melalui Badan Layanan Usaha Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMU KP) memberikan Pinjaman awal sebesar Rp. 60 miliar kepada PT Perinus dan Perum Perindo agar kedua BUMN Perikanan dapat segera menyerap hasil nelayan dan pembudidaya ikan. Dana sebesar ini diperkirakan mampu menyerap 3.000 ton produk perikanan yang berasal dari mitra BUMN, nasabah “Bank Mikro Nelayan” BLU LPMUKP, serta nelayan dan pembudidaya ikan lainnya

Menteri Edhy Prabowo juga membagi rasa optimis bahwa sektor kelautan dan perikanan memiliki peranan penting selama periode Pandemi maupun pasca dampak Covid-19. Karena itu, KKP mendorong BUMN Perikanan memainkan peranan yang lebih besar lagi, terutama untuk menjamin berlangsungnya kegiatan usaha pemasaran produk perikanan. Pinjaman BLU LPMUKP ini merupakan fasilitas pinjaman awal agar kedua BUMN perikanan dapat segera melakukan penyerapan hasil nelayan dan pembudidaya ikan.

Dalam kesempatan ini pula, Edhy juga mendorong kalangan perbankan, terutama dari Bank Himbara, untuk dapat menambah alokasi kebutuhan pendanaan dari BUMN Perikanan untuk menyerap lebih besar lagi hasil tangkapan nelayan dan produk pembudidaya ikan.

Direktur BLU LPMUKP, Syarif Syahrial, menjelaskan bahwa penyerapan hasil nelayan dan pembudidaya ikan juga sangat penting bagi debitur LPMUKP dalam menjalankan usahanya. Kelancaran pengembalian pinjaman tentunya akan sangat terpengaruh jika terjadi kelancaran dalam pemasaran produk para nasabah. LPMUKP juga merencanakan dalam waktu dekat untuk memberikan dukungan pembiayaan bagi pemasaran produk rumput laut, terutama dalam kerangka Sistem Resi Gudang. “Kita semua berharap, BUMN Perikanan dapat segera menyerap hasil nelayan dan pembudidaya ikan kita. Dukungan fasilitas pinjaman LPMUKP ini kami harapkan mampu membantu BUMN Perikanan kita dalam menjalankan tugasnya di masa yang sulit ini” tutup Syarif.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here