Probolinggo – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan kepada para debitur agar disiplin dalam membayar cicilan. Demikian pula kepada para pendamping agar betul-betul membantu debitur demi kelancaran pengembalian modal usaha yang digulirkan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian Kunjungan Kerja di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (2/5/2021). “Supaya didampingi yang mendapatkan pinjaman, terutama yang besar, supaya tidak menunggak,” katanya.
Menteri KP menyerahkan dana bergulir sebesar Rp515 juta kepada enam pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan, yaitu pembudidaya udang, produksi garam, serta pengolah dan pemasar hasil perikanan (poklahsar).
Anggraini Zega, Kepala Sub Divisi Operasional LPMUKP yang turut serta dalam kegiatan tersebut, menegaskan supaya pinjaman modal dimanfaatkan dengan baik, tepat sasaran sesuai tujuan awal. Misalnya saja untuk pengembangan usahanya, maka tidak boleh dialihkan ke hal lainnya.
“Saya ingin dapat membayar tepat waktu. Bila nanti butuh tambahan, karena track record-nya bagus, top up akan jauh lebih mudah,” tuturnya .
Anggraini juga mengajak pelaku usaha tidak sungkan berkonsultasi dengan pendamping bilamana ada permasalahan.
Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin memberikan dukungannya atas program LPMUKP. “Program dari LPMUKP nih bagus banget, saya suka banget, dan sangat membantu. Banyak nelayan yang ada disekitar Mayangan membutuhkan, tapi mereka kekurangan dana. Saya harap semoga LPMUKP juga dapat men-support para nelayan tersebut,” tuturnya.
Kepala Dinas Perikanan Kota Probolinggo Yoyok Imam juga siap mendukung program LPMUKP lebih lanjut karena sudah banyak penyuluh yang melibatkan pendamping dari LPMUKP. “Tetap dibutuhkan sosialisasi lebih berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Suparyono, ketua Kelompok Usaha Garam Rakyat Kalibuntu Sejahtera 1 Desa Kalibuntu, Probolinggo, mengaku sebelumnya sulit mendapatkan KUR dikarenakan termasuk kelompok risiko tinggi. Tahun 2017, Ia mengajukan pinjaman ke LPMUKP melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Probolinggo. Kini, kelompok usahanya sedang melakukan peminjaman yang kedua untuk membeli garam dari anggota dengan harga tinggi agar tidak menjual ke tengkulak.