Padang Pariaman – Tingginya minat budidaya ikan gurami membuat permintaan benih ikan ini pun turut meningkat. Dengan 12 juta benih gurami per tahun, pembudidaya di Sungai Asam, pastikan kebutuhan benih di berbagai wilayah Sumatera terpenuhi.
Daerah yang menjadi tujuan penjualan benih gurami tersebar diberbagai wilayah seperti Jambi, Riau, Bengkulu bahkan hingga ke Sumatera Utara. Adapun benih dijual dalam ukuran dan harga yang bervariasi, disesuaikan dengan permintaan dari konsumen.
“Ukuran benih ikan yang dijual itu beragam, mulai dari yang besarnya 2 inci atau 3 inci. Untuk harganya sendiri biasanya dari pembudidaya itu dijualnya per ekor. Misal yang ukuran 2 inci itu harganya Rp800/ekor, yang 3 inci Rp900/ekor bedanya setiap inci itu Rp100 biasanya,” jelas Nang Septihan Penyuluh Perikanan Kabupaten Padang Pariaman.
Usaha pendederan benih gurami dilakukan oleh 90 persen dari total sebanyak 165 orang pembudidaya di sana. Adapun tahapan proses pendederan dimulai dari proses mengawinkan ikan hingga bertelur. Selanjutnya telur ikan akan berubah menjadi larva lalu siap dibesarkan menjadi benih.
Adapun untuk indukan, pembudidaya memiliki calon indukan masing-masing untuk menghasilkan benih yang berkualitas. Jika tidak, pembudidaya bisa membeli ikan berukuran sabua, yaitu ukuran setelah telur menetas dengan harga Rp125/ekor. Dari ukuran sabua hingga benih siap jual dibutuhkan waktu selama tiga bulan untuk proses pembesaran.
Pembesaran dilakukan melalui pemanfaatan kolam sawah berukuran 10×10 m2 dengan kedalaman air 15 cm. Mengenai pakan pun cukup ekonomis. Hanya dibutuhkan dedak beberapa genggam lalu diberikan sehari sebanyak dua kali. Hal tersebut tentunya menjadikan usaha ini mudah untuk dilakukan terutama bagi pembudidaya pemula.
“Pendederan benih ini jadi sumber potensial perekonomian masyarakat disamping mereka juga menanam padi di sawah,” tambah Nang.
Untuk mendukung perekonomian masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pengembangan budidaya gurami. Dukungan dana modal usaha pun telah disiapkan oleh KKP untuk meningkatkan usaha menjanjikan ini melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).