JAKARTA – Di masa pandemi ini, semua sektor mengalami hambatan terkait dengan permodalan. Namun, untuk sektor kelautan dan perikanan tidak perlu khawatir karena memiliki Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP).
Melalui LPMUKP ini juga para peminjam tidak perlu khawatir akan kesulitan mengurus keperluan administrasi, sebab akan ada para pendamping yang siap membantu. Seperti yang dilakukan oleh Yayan Ridwan yang merupakan pendamping untuk wilayah Kota/Kabupaten Tasikmalaya serta Kabupaten Garut.
“Selama mendampingi para pelaku usaha kelautan dan perikanan di wilayah tersebut, tidak ada perbedaan karena memang berada dalam satu rumpun budaya yang sama yaitu Sunda, sehingga metode pendekatan yang dilakukan relatif sama,” katanya Selasa (13/7).
Adapun pria yang lahir di keluarga dengan latar belakang pendidikan agama yang kuat ini, hingga sekarang sudah mendampingi 7 pelaku usaha kelautan dan perikanan yang aktif didampingi oleh Yayan. Mereka terdiri dari pembudidaya, nelayan, serta pengolah dan pemasar perikanan.
Yayan juga turut membeberkan hal terpenting yang harus dilakukan oleh setiap pendamping LPMUKP di seluruh Indonesia, yakni koordinasi dan kolaborasi. Kedua hal tersebut dinilai sangat penting karena untuk menyentuh masyarakat perlu adanya kerja sama.
“Perlunya koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Dinas terkait, tokoh masyarakat, penyuluh dan sebagainya,” imbuhnya.
Sementara ketika melakukan pendampingan, dirinya tidak pernah mengalami hal yang menghambat setiap pekerjaannya, baginya ketika ada sesuatu kendala ia menganggap hal tersebut sebagai tantangan sekaligus sera-serbi dari risiko dari melakukan suatu pekerjaan.
“Setiap pekerjaan itu gak ada yang enak, semuanya tergantung dari bagaimana kita menyikapinya, yang terpenting kita lakukan segala sesuatu dengan maksimal sesuai prosedur, yang terpenting kita sudah berusaha. Masalah hasil kita serahkan kepada yang punya kehidupan ini,” ucap dia.
Lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung ini juga selalu menerapkan nilai kejujuran dan dedikasi kepada setiap pelaku usaha yang ia dampingi. Menurutnya, kejujuran dan dedikasi akan membawa hal-hal baik dalam kehidupannya.
“Seperti halnya pada bantuan pinjaman modal usaha yang diberikan pemerintah melalui LPMUKP ini, kita harus tahu ini merupakan uang negara yang negara pinjamkan ke setiap pelaku usaha,” kata dia.
Yayan yang sudah bergabung bersama LPMUKP sejak pertama kali berdiri atau 2017 lalu ini juga mengatakan bahwa nominal yang dipinjam oleh para pelaku usaha tidak sedikit. Sebab, dana itu harus disesuaikan dengan kebutuhan untuk usahanya yang notebene memerlukan modal besar. “Jangan sampai dana pinjaman tersebut digunakan untuk hal-hal lain,” tandasnya.