Kelompok Budidaya Ikan Dibantu Pinjaman Modal

0
2242
views

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) menyalurkan pinjaman modal kerja. Di Sleman, ada dua pelaku usaha yang berkesempatan mendapatkan pinjaman tersebut.

Masing-masing kelompok pembudidaya ikan Mino Ngremboko dengan nilai pinjaman sejumlah Rp 1,35 miliar diperuntukan 20 anggotanya, dan Ngupaya Mina sebesar Rp 500 juta. Keseluruhan untuk wilayah DIY terdapat lima pelaku usaha yang memperoleh pinjaman dengan total alokasi Rp 8,45 miliar.

Direktur LPMUKP, Syarif Syahrial mengatakan, pinjaman dana modal itu bertujuan untuk memajukan usaha nelayan dan para pelaku usaha perikanan. “Selain bunganya yang rendah, pelaku usaha juga akan diberi pendampingan,” terangnya.

Berbeda dengan skema kredit perbankan, program tersebut memberikan kemudahan akses untuk memperoleh modal usaha. Dijelaskan, layanan ini bukan merupakan unit perbankan. Melainkan Badan Layanan Usaha yang anggarannya dimiliki oleh pemerintah. Oleh karenanya, skemanya tidak mengikuti ketentuan perbankan.

“Salah satu kemudahannya, bunga bisa sampai tiga atau empat persen,” imbuh Sekretaris Jenderal KKP, Nilanto Perbowo.

Dia berpesan kepada para pelaku usaha agar memaksimalkan bantuan tersebut untuk meningkatkan usahanya. “Jika mendapatkan modal usaha, jangan dipelesetkan membeli sepeda motor. Harus disiplin dan betul-betul untuk permodalan,” tegas Nilanto.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun mengatakan, kegiatan produksi perikanan di wilayahnya cukup berhasil. Dibuktikan dengan angka produksi yang meningkat 12 persen dari tahun sebelumnya.

Keberhasilan itu, menurut dia, tidak lepas dari upaya pendampingan yang intensif kepada seluruh pelaku bidang perikanan. Semisal melalui pelatihan, pendampingan, bantuan permodalan, serta sarana penunjang lainnya seperti benih ikan dan pakan. (***)

Sumber: suaramerdeka.com

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here