Dalam upayanya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kelautan dan perikanan, Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) terus menunjukkan komitmennya. Pada tahun 2023, LPMUKP berhasil mencapai catatan tertinggi dalam penyaluran dana sejak pendirian Badan Layanan Umum (BLU) LPMUKP.
Direktur LPMUKP, I Nengah Putra Winata, menyatakan, hal ini merupakan pencapaian tertinggi sejak LPMUKP berdiri. “Terima kasih untuk seluruh tim, ini hasil kerja keras kita semua. Semoga ini menjadi motivasi bagi kita untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kelautan dan perikanan,” jelasnya dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis LPMUKP Sabtu, (30/12) di Jakarta.
Lebih rinci, mengenai angka pencairan LPMUKP dalam beberapa tahun terakhir menunjukan pertumbuhan yang signifikan. Di mana pada awal berdiri tahun 2017, LPMUKP berhasil menyalurkan 11.125 miliar, sementara prestasi pada tahun 2023 mencapai angka penyaluran 328.512 miliar.
Pencapaian ini menandai pertumbuhan yang positif dalam memberikan dukungan keuangan kepada berbagai pihak di sektor kelautan dan perikanan. Baik bagi nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar, serta pelaku usaha pendukung lainnya.
LPMUKP, sebagai lembaga yang mengelola modal usaha di sektor kelautan dan perikanan berhasil merangsang aktivitas ekonomi masyarakat terkait. Peningkatan pencairan dana mencerminkan efektivitas langkah-langkah strategis LPMUKP dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan di sektor kelautan dan perikanan.
Pihak LPMUKP menyatakan bahwa pencapaian ini tidak hanya mencerminkan komitmen lembaga dalam memberikan dukungan finansial. Tetapi juga menandai kolaborasi yang kuat antara LPMUKP dan pemangku kepentingan di sektor kelautan dan perikanan termasuk dengan seluruh unit Eselon 1 dilingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dengan terus meningkatnya penyaluran dana, LPMUKP berharap ke depan pengembangan di sektor kelautan dan perikanan dapat terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dengan prinsip pemberdayaan. Upaya ini sesuai dengan prinsip berkelanjutan sesuai prinsip ekonomi biru bagi masyarakat yang bergantung pada kelautan dan perikanan.
Sebelumnya LPMUKP sendiri didirikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Keuangan untuk meningkatkan akses permodalan masyarakat kelautan dan perikanan. Sejak ditetapkan sebagai lembaga pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum pada 2016, LPMUKP telah fokus pada pengelolaan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di sektor kelautan dan perikanan.